Jumat, 19 Desember 2008

RS TIDAK BOLEH TOLAK PASIEN

RS tak Boleh Tolak Pasien
Kamis, 18 Desember 2008 (08:20)
Wednesday, 17 December 2008
JAKARTA - Pemerintah melarang semua rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, menolak pasien miskin yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada direksi rumah sakit yang menolak merawat pasien miskin.“Rumah sakit tidak boleh menolak (pasien). Kalau menolak, direksinya akan diberi sanksi. (Ketentuan) itu berlaku pada rumah sakit apa pun, apakah itu pemerintah maupun swasta,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden kemarin (16/12).
Penjelasan itu diberikan setelah Wapres Jusuf Kalla melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Salemba, Jakarta Pusat. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah Wapres membesuk seorang kolega asal Makassar yang tengah dirawat di rumah sakit pusat rujukan nasional itu.Kalla menegaskan, rumah sakit pemerintah dan swasta tidak boleh menolak pasien karena rumah sakit didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menjamin seluruh biaya perawatan pasien miskin di kelas III. “Asalkan si pasien bisa memenuhi syarat, yaitu kalau miskin mempunyai kartu (Jamkesmas) serta keterangan dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Dalam kunjungannya kemarin, Kalla menilai RSCM sudah melakukan tugasnya dengan baik, terkait pelayanan dan perhatiannya kepada pasien miskin. Meski demikian, dia menilai kualitas medikasi di RSCM harus ditingkatkan karena statusnya sebagai rumah sakit rujukan nasional. Bila kualitas medikasi dan pelayanan rumah sakit di dalam negeri bisa ditingkatkan, ”tidak perlu ada pasien yang berobat ke rumah sakit luar negeri.”
Kalla juga menjanjikan alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) akan dinaikkan dan jangkauannya diperluas. Meski banyak keluhan dalam pelaksanaan di lapangan, Wapres menilai program Jamkesmas sudah tepat sasaran. (noe/nw)

Tidak ada komentar: