10 kebiasaan yang dapat merusak otak 1. Tidak Sarapan Pagi
Mereka yang tidak mengkonsumsi sarapan pagi memiliki kadar gula darah yang rendah, yang akibatnya suplai nutrisi ke otak menjadi kurang.
2. Makan Terlalu Banyak
Terlalu banyak makan, apalagi yang kadar lemaknya tinggi, dapat berakibat mengerasnya pembuluh darah otak karena penimbunan lemak pada dinding dalam pembuluh darah. Akibatnya kemampuan kerja otak akan menurun.
3. Merokok
Zat dalam rokok yang terhisap akan mengakibatkan penyusutan otak secara cepat, serta dapat mengakibatkan penyakit Alzheimer.
4. Mengkonsumsi gula terlalu banyak
Konsumsi gula yang terlalu banyak akan menyebabkan terganggunya penyerapan protein dan nutrisi, sehingga terjadi ketidakseimbangan gizi yang akan mengganggu perkembangan otak
5. Polusi Udara
Otak adalah konsumen oksigen terbesar dalam tubuh manusia. Menghirup udara yang berpolusi menurunkan suplai oksigen ke otak sehingga dapat menurunkan efisiensi otak.
6. Kurang Tidur
Otak memerlukan tidur sebagai saat beristirahat dan memulihkan kemampuannya. Kekurangan tidur dalam jangka waktu lama akan mempercepat kerusakan sel-sel otak.
7. Menutup kepala saat tidur
Kebiasaan tidur dengan menutup kepala meningkatkan konsentrasi zat karbondioksida dan menurunkan konsentrasi oksigen yang dapat menimbulkan efek kerusakan pada otak.
8. Menggunakan pikiran saat sakit
Bekerja terlalu keras atau memaksakan untuk menggunakan pikiran kita saat sedang sakit dapat menyebabkan berkurangnya efektifitas otak serta dapat merusak otak.
9. Kurang menstimulasi pikiran
Berpikir adalah cara yang paling tepat untuk melatih otak kita. Kurangnya stimulasi pada otak dapat menyebabkan mengkerutnya otak kita.
10. Jarang berkomunikasi
Komunikasi diperlukan sebagai salah satu sarana memacu kemampuan kerja otak. Berkomunikasi secara intelektual dapat memicu efisiensi otak. Jarangnya berkomunikasi akan menyebabkan kemampuan intelektual otak jadi kurang terlatih.
Sumber: Milist Info Nutrisi
Rabu, 24 Desember 2008
Jumat, 19 Desember 2008
RS TIDAK BOLEH TOLAK PASIEN
RS tak Boleh Tolak Pasien
Kamis, 18 Desember 2008 (08:20)
Wednesday, 17 December 2008
JAKARTA - Pemerintah melarang semua rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, menolak pasien miskin yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada direksi rumah sakit yang menolak merawat pasien miskin.“Rumah sakit tidak boleh menolak (pasien). Kalau menolak, direksinya akan diberi sanksi. (Ketentuan) itu berlaku pada rumah sakit apa pun, apakah itu pemerintah maupun swasta,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden kemarin (16/12).
Penjelasan itu diberikan setelah Wapres Jusuf Kalla melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Salemba, Jakarta Pusat. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah Wapres membesuk seorang kolega asal Makassar yang tengah dirawat di rumah sakit pusat rujukan nasional itu.Kalla menegaskan, rumah sakit pemerintah dan swasta tidak boleh menolak pasien karena rumah sakit didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menjamin seluruh biaya perawatan pasien miskin di kelas III. “Asalkan si pasien bisa memenuhi syarat, yaitu kalau miskin mempunyai kartu (Jamkesmas) serta keterangan dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya kemarin, Kalla menilai RSCM sudah melakukan tugasnya dengan baik, terkait pelayanan dan perhatiannya kepada pasien miskin. Meski demikian, dia menilai kualitas medikasi di RSCM harus ditingkatkan karena statusnya sebagai rumah sakit rujukan nasional. Bila kualitas medikasi dan pelayanan rumah sakit di dalam negeri bisa ditingkatkan, ”tidak perlu ada pasien yang berobat ke rumah sakit luar negeri.”
Kalla juga menjanjikan alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) akan dinaikkan dan jangkauannya diperluas. Meski banyak keluhan dalam pelaksanaan di lapangan, Wapres menilai program Jamkesmas sudah tepat sasaran. (noe/nw)
Kamis, 18 Desember 2008 (08:20)
Wednesday, 17 December 2008
JAKARTA - Pemerintah melarang semua rumah sakit, baik swasta maupun pemerintah, menolak pasien miskin yang tidak sanggup membayar biaya pengobatan. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada direksi rumah sakit yang menolak merawat pasien miskin.“Rumah sakit tidak boleh menolak (pasien). Kalau menolak, direksinya akan diberi sanksi. (Ketentuan) itu berlaku pada rumah sakit apa pun, apakah itu pemerintah maupun swasta,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangan pers di Istana Wakil Presiden kemarin (16/12).
Penjelasan itu diberikan setelah Wapres Jusuf Kalla melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Salemba, Jakarta Pusat. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan setelah Wapres membesuk seorang kolega asal Makassar yang tengah dirawat di rumah sakit pusat rujukan nasional itu.Kalla menegaskan, rumah sakit pemerintah dan swasta tidak boleh menolak pasien karena rumah sakit didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menjamin seluruh biaya perawatan pasien miskin di kelas III. “Asalkan si pasien bisa memenuhi syarat, yaitu kalau miskin mempunyai kartu (Jamkesmas) serta keterangan dari kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Dalam kunjungannya kemarin, Kalla menilai RSCM sudah melakukan tugasnya dengan baik, terkait pelayanan dan perhatiannya kepada pasien miskin. Meski demikian, dia menilai kualitas medikasi di RSCM harus ditingkatkan karena statusnya sebagai rumah sakit rujukan nasional. Bila kualitas medikasi dan pelayanan rumah sakit di dalam negeri bisa ditingkatkan, ”tidak perlu ada pasien yang berobat ke rumah sakit luar negeri.”
Kalla juga menjanjikan alokasi anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) akan dinaikkan dan jangkauannya diperluas. Meski banyak keluhan dalam pelaksanaan di lapangan, Wapres menilai program Jamkesmas sudah tepat sasaran. (noe/nw)
Langganan:
Postingan (Atom)